Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Pekalongan, Jawa Tengah 2024 telah ditetapkan dan mengalami kenaikan Rp 83.000. UMK Kota Pekalongan 2024 ditetapkan sebesar Rp 2.389.801, dan berlaku mulai 1 Januari 2024. Penetapan UMK Pekalongan 2024 ini masuk dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/57 Tahun 2023.
Diketahui, besaran UMK Kota Pekalongan 2024 ini tertinggi ke 6 dari 35 daerah di Jawa Tengah, setelah Kota Semarang. Namun, Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Pekalongan meminta wali kota untuk melakukan usulan ulang UMK Pekalongan 2024. Hal itu disampaikan oleh Perawakilan SPN yang sekaligus Anggota DPRD, Bowo Leksono yang mengatakan bahwa kenaikan UMK Kota Pekalongan 2024 termasuk rendah.
Jika dibandingkan dengan daerah sekitar, persentase kenaikan UMK Kota Pekalongan disebut paling rendah. Rezeki Pep Guardiola, Man City Akan Dapat Diskon Transfer Rp 396 Miliar Striker Disukai Real Madrid Respon Pep Guardiola Soal Klaim Bersalah FFP Man City dari Ketua UEFA, Arsenal Menunggu Hukuman
Ketakutan Liverpool Efek Mo Salah, Pep Guardiola Dapat Pendorong Poin Man City di Liga Inggris Kabar Buruk Man City, Pendahulu Pep Guardiola Kena Kanker Stadium Akhir: Harapan Hidup Cuma Setahun Persiapan Matang Pep Guardiola Sambut Comeback Kevin De Bruyne, Pelatih Man City tak Mau Gegabah
Keinginan Tinggi Pep Guardiola saat Kevin de Bruyne Kembali, Pelatih Man City Bilang Harus Sabar Bu Kades Ngamuk Ayam Rp4,5 Juta Dicuri, Mbah Suyatno Tempuh Jalur Hukum: Diberi Rp1 M Pun Tak Kuakui Halaman all "Dalam sejarah, baru kali ini kita kalah dengan Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Batang," lanjutnya.
Dirinya juga memita Disnaker untuk menghitung ulang atau revisi yang sesuai dengan PP Nomor 51 Tahun 2023 dengan mengganti alpha 0,3. "Maka hari ini kita coba bicara dengan mas wali untuk bisa merevisi itu, dari 3,6 itu perhitungannya sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 51, bahwa kita minta perkaliannya diubah alphanya 0,3. Kalau alphanya 0,3 kita bisa 4,22 persen , paling nggak sama dengan Kabupaten Batang," imbuhnya. Diketahui sebelumnya, Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Djuaid membenarkan kenaikan UMK Kota Pekalongan 2024 ini dan perhitungannya menggunakan alpha 0,2.
"Kenaikan UMK Kota Pekalongan Tahun 2024 sekitar 83 ribuan atau perhitungan alfanya 0,20 persen sesuai dengan rekomendasi Dewan Pengupahan Kota Pekalongan menjadi RpRp2.389.801,00," kata Afzan, Jumat (1/12/2023) dikutip dari Pekalongankota.go.id. Ia juga berharap semua elemen masyarakat harus menerima, terutama para buruh dan pengusaha. "Walaupun kami kemarin sempat audiensi dengan para buruh, dan kami sudah menjelaskan untuk mekanisme penghitungan upahnya seperti apa. Namun, semua keputusan di Gubernur. Untuk rata rata UMK di Jawa Tengah, UMK Kota Pekalongan masih cukup tertinggi, di mana posisinya berada di posisi keenam se Jawa Tengah," pungkasnya.
Bowo juga meminta kepada Disnaker untuk memberikan masukan kepada wali kota dan diteruskan ke gubernur Jawa Tengah mengenai revisi UMK Kota Pekalongan 2024 itu. "Kami harapkan nanti, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pekalongan memberikan konsep kepada Mas Walikota untuk disampaikan kepada Gubernur, bahwa ada revisi penetapan Upah Minimum Kota untuk Kota Pekalongan yang kenaikan alphanya 0,2 menjadi 0,3." "Sekali lagi kita tidak keluar dari koridor aturan perundang undangan, bahwa kita tetap pakai Perpres nomor 51, tetapi minta alphanya adalah 0,3, sehingga diharapkan kenaikannya menjadi 4,22 persen," pungkasnya.
Adapun data UMK se Jawa tengah 2024 yang telah ditetapkan oleh Pj Gubernur Jawa Tengah pada 30 November 2023. Kabupaten Cilacap : Rp. 2.479.106 Kabupaten Banyumas : Rp 2.195.690
Kabupaten Purbalingga : Rp 2.195.571 Kabupaten Banjarnegara : Rp 2.038.005 Kabupaten Kebumen : Rp 2.121.947
Kabupaten Purworejo : Rp 2.127.641 Kabupaten Wonosobo : Rp 2.159.175 Kabupaten Magelang : Rp 2.316.890
Kabupaten Boyolali : Rp 2.250.327 Kabupaten Klaten : Rp 2.244.012 Kabupaten Sukoharjo : Rp 2.215.482
Kabupaten Wonogiri : Rp 2.047.500 Kabupaten Karanganyar : Rp 2.288.366 Kabupaten Sragen : Rp 2.049.000
Kabupaten Grobogan : Rp 2.116.516 Kabupaten Blora : Rp 2.101.813 Kabupaten Rembang : Rp 2.099.689
Kabupaten Pati : Rp 2.190.000 Kabupaten Kudus : Rp 2.516.888 Kabupaten Jepara : Rp 2.450.915
Kabupaten Demak : Rp 2.761.236 Kabupaten Semarang : Rp 2.582.287 Kabupaten Temanggung : Rp 2.109.690
Kabupaten Kendal : Rp 2.613.573 Kabupaten Batang : Rp. 2.379.702 Kabupaten Pekalongan : Rp 2.334.886
Kabupaten Pemalang : Rp 2.156.000 Kabupaten Tegal : Rp. 2.191.161 Kabupaten Brebes : Rp 2.103.100
Kota Magelang : Rp 2.142.000 Kota Surakarta : Rp 2.269.070 Kota Salatiga : Rp 2.378.951
Kota Semarang : Rp 3.243.969 Kota Pekalongan : Rp 2.389.801 Kota Tegal : Rp 2.231.628