Skip to content

JanganDiam.com

Jangan Pernah Diam Menyuarakan Isu Terkini

Menu
  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Menu

Serikat Pekerja Bakal Terus Perjuangkan Kenaikan Upah Buruh 15 Persen pada Tahun Depan

Posted on November 18, 2023

Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) tetap akan memperjuangkan suara buruh agar terjadi kenaikan upah sebesars 15 persen. Angka tersebut dinilai paling realistis. Presiden ASPEK Indonesia Mirah Sumirat menghitung, bahwa kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun depan di bawah 5 7 persen. Angka tersebut didapat jika menggunakan formula dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan sebagai pengganti PP Nomor 36 Tahun 2021.

Padahal, ucap Mirah, kenaikan upah 15 persen itu dilatarbelakangi oleh situasi buruh yang terhimpit selama pandemi Covid 19. Ditambah, saat ini kenaikan kenaikan harga bahan pokok terus terjadi. Bahkan, kenaikan 15 persen disebut tidak lah cukup. Selidiki Kasus Roy Suryo yang Tuduh Gibran Pakai 3 Mic saat Debat, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Tuding Gibran Pakai 3 Mic saat Debat, Roy Suryo Sudah Tahu Dirinya Dilaporkan ke Bareskrim Polri Roy Suryo Terancam Masuk Penjara Lagi, KPU Bantah Tuduhan Gibran Pakai 3 Mic Roy Suryo Vs KPU Gegara Tudingan Mic Gibran Berbuntut Ancaman Penjara Lagi, Bakal Dipolisikan

Kunci Jawaban IPS Kelas 9 Halaman 194: Perdagangan Internasional Halaman 4 "Kalau implementasi malah minus. Kalau 15 persen bisa nafas walau sedikit. Realistisnya 25 persen. 15 persen angka kompromi," terang Mirah. Mirah menyinggung kembali soal kenaikan bahan pokok. Selama pandemi banyak Pemutusan Hubungan Kerja yang masif, diberhentikan tanpa pesangon, hingga dirumahkan tanpa diupah.

"2021 buruh tidak naik. 2022 BBM naik. Kondisi kondisi seperti itu sangat memberatkan buruh. Kalau hanya di bawah 5 7 persen, sama saja tidak naik. Naiknya sekian persen tapi kenaikan harga kebutuhan pokok itu 20 persen, ya minus lah. Belum lagi ancaman kenaikan BBM di 2024," terang Mirah. Sebelumnya, kalangan pengusaha mengusulkan kenaikan UMP 2024 DKI Jakarta berada di kisaran 2 3 persen menjadi Rp 5.043.000 dari yang sebelumnya Rp 4.901.798. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta Bidang Ketenagakerjaan, Jaminan Sosial dan K3, Nurjaman usai Sidang Penetapa Upah DKI Jakarta. "Jadi besaran upah minimum provinsi DKI Jakarta yang diajukan oleh pengusaha adalah alfa 0,2 besarannya sekitar Rp5,043.000," kata Nurjaman. Adapun dalam penetapanya, pihaknya mengacu pada formula penetapan upah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 51 Tahun 2023 yang baru disahkan beberapa waktu lalu.

Nurjaman mengatakan dengan besaran yang ia usulkan ini diharapkan dapat menjaga keberlangsungan berusaha dan keberlanjutan bekerja. Meski demikian, ia mengakui bahwa dalam sidang penetapan upah yang berlangsung hari memang tidak menemukan titik kesepahaman antara pengusaha, pemerintah dan serikat buruh. Terdapat tiga usulan berbeda yaitu pengusaha yang mengusulkan kenaikan disaran 2 3 persen dengan alfa 0,2 persen, pemerintah naik 4 persen dengan alfa 0,3 persen, dan buruh naik 15 persen dengan alfa 0,8 persen.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Mau Punya Armada Sendiri? Coba Pertimbangkan Hal Ini Dulu
  • 3 Cara Cek Akumulasi Saldo Jaminan Tenaga Kerja Tanpa Ribet
  • Selamat Tidur Bahasa Inggris Romantis: Ucapan Manis untuk Orang Tersayang
  • Apakah Gula Darah Bisa Menyebabkan Gangguan Tidur?
  • Jasa Pembuatan PT Murah, Alasan Harus Memilih Kontrakhukum.com

Kategori

  • Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Seleb
  • Travel
  • Uncategorized

Arsip

  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Oktober 2025
  • Agustus 2025
  • Mei 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
Banner BlogPartner Backlink.co.id
Seedbacklink
©2026 JanganDiam.com | Design: Newspaperly WordPress Theme