Skip to content

JanganDiam.com

Jangan Pernah Diam Menyuarakan Isu Terkini

Menu
  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Menu

Pengamat Energi Minta Pemerintah dan DPR Hati-hati Soal Klausul Power Wheeling di RUU EBET

Posted on September 30, 2023

Direktur Eksekutif Center for Energy Security Studies (CESS) Ali Ahmudi Achyak menyebut ada pihak yang memaksa memasukkan power wheeling dalam draf Rancangan Undang Undang (RUU) Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET). Ahmudi mengatakan pemerintah dan DPR perlu berhati hati soal klausul power wheeling dalam RUU EBET. Hal ini ia sampaikan dalam diskusi publik 'Pro Kontra Power Wheeling Dalam Rangka RUU EBET' yang diselenggarakan oleh Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) di Jakarta.

"Ini ada yang memaksakan. Ada yang tetap menghendaki klausul power wheeling masuk dalam RUU EBET," kata Ahmudi, Sabtu (30/9/2023). Sebagai informasi, power wheeling merupakan mekanisme yang dapat mentransfer energi listrik dari pembangkit swasta ke fasilitas operasi milik negara secara langsung. Ahmudi menyebut dalam sejarah pembahasan RUU, klausul power wheeling sudah ditolak pada awal tahun, dan sempat muncul lagi tiga bulan berikutnya.

Pengamat Energi Minta Pemerintah dan DPR Hati hati Soal Klausul Power Wheeling di RUU EBET Bela Virgoun yang Ngotot Penjarakan Inara Rusli, Febby Carol Singgung Aib: Maunya Menang Sendiri Halaman 3 Tolak Skema Power Wheeling Masuk RUU EBET, Fraksi PKS DPR: Liberalisasi Sektor Listrik

Bu Kades Ngamuk Ayam Rp4,5 Juta Dicuri, Mbah Suyatno Tempuh Jalur Hukum: Diberi Rp1 M Pun Tak Kuakui Halaman 4 "Dulu saat pembahasan draf RUU Energi sudah ditolak, ini di pembahasan RUU EBET masih berusaha dimasukkan lagi," ungkapnya. Menurutnya pemerintah sudah tak lagi memerlukan skema power wheeling. Sebab pemerintah telah menetapkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) periode 2021 2030, di mana di dalamnya telah mengakomodir pembangkit EBT dengan kapasitas yang signifikan yaitu 20,9 GW atau 51,6 persen dari total penambahan pembangkit.

"Di mana porsinya lebih besar dibandingkan pembangkit fosil. Dengan demikian, tidak ada lagi urgensi penerapan skema power wheeling, apalagi akan dipaksakan masuk ke dalam RUU EBET. Kan, tanpa skema power wheeling program itu tetap berjalan baik," jelas dia.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Mengapa Asuransi Kesehatan Penting Meski Anda Merasa Sehat -BCA Life
  • Nura: Rise of The Yokai Clan, Kisah Anime Dua Dunia dalam Satu Tubuh
  • Les Bahasa Inggris Online di Era Digital Membantu Profesional Belajar Lebih Fleksibel – EF EFEKTA English for Adult
  • Anti Rayap Bandung, Mengenal Rayap dan Cara Mencegah Kerusakan Rumah
  • 4 Cara Antisipasi saat Kehilangan Pekerjaan agar Semangat

Kategori

  • Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Seleb
  • Travel
  • Uncategorized

Arsip

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Oktober 2025
  • Agustus 2025
  • Mei 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
Banner BlogPartner Backlink.co.id
Seedbacklink
©2026 JanganDiam.com | Design: Newspaperly WordPress Theme