Skip to content

JanganDiam.com

Jangan Pernah Diam Menyuarakan Isu Terkini

Menu
  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Menu

KPK Buka Peluang Periksa Lagi Anggota DPR Sudewo Usai Jaksa Sita Uang Rp3 Miliar

Posted on November 13, 2023

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk kembali memeriksa Anggota Komisi V DPR, Sudewo, dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Peluang itu terbuka setelah tim jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK menyita uang sebesar Rp3 miliar dari Sudewo. Pelaksana harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK, Anwar Munajah, mengatakan, tim penyidik akan mendalami uang Rp3 miliar yang disita dari rumah Sudewo dimaksud.

"Pada dasarnya kami di penyidikan KPK itu akan melakukan verifikasi ketelitian dan pendalaman terhadap siapapun," kata Anwar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/11/2023). Anwar menyebut, apabila dari hasil pendalaman terhadap uang Rp3 miliar itu memenuhi alat bukti, bukan tidak mungkin KPK akan menaikkan status hukum Sudewo. "Yang pada akhirnya nanti apabila memenuhi alat buktinya akan kita naikan statusnya, intinya itu," tegasnya.

Diberitakan, KPK menyita uang sekitar Rp3 miliar dari anggota DPR, Sudewo, dalam kaitan penanganan kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub. KPK Buka Peluang Periksa Lagi Anggota DPR Sudewo Usai Jaksa Sita Uang Rp3 Miliar Momen Timnas Indonesia Pertama Kali Tahu Lolos ke Babak 16 Besar Piala Asia, Peluk Shin Tae yong

Bareskrim Polri Sita 12 Senpi Ilegal Dito Mahendra, Nilainya Ditaksir Rp3 Miliar Detik detik Video Pemain Timnas Indonesia Serbu Kamar Shin Tae yong usai Lolos 16 Besar Piala Asia Shin Tae yong Sebut Timnas Indonesia Lolos ke 16 Besar Piala Asia 2023 adalah Hadiah dari Tuhan

Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Timnas Indonesia Era Shin Tae yong Jadi yang Terbaik Dalam Sejarah Nasib Pegawai Puskesmas Ngamuk ke Pasien Tak Bawa Kartu BPJS, Kapus Langsung Tindak: Tidak Ada Kartu Halaman all Hal tersebut terungkap dalam sidang kasus dugaan suap proyek DJKA dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (9/11/2023), yang memeriksa Sudewo sebagai saksi.

JPU menunjukkan barang bukti foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo. Politikus Gerindra menyebut uang yang disita KPK tersebut merupakan gaji yang diperolehnya sebagai anggota DPR dan uang hasil usaha. "Uang gaji dari DPR, kan diberikan dalam bentuk tunai," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi itu.

Dalam kesaksiannya, saksi membantah menerima uang atas proyek pembangunan jalur KA antara Stasiun Solo Balapan Kalioso yang dikerjakan oleh PT Istana Putra Agung. Ia membantah dakwaan jaksa dalam perkara tersebut yang menyatakan telah menerima uang Rp720 juta yang diserahkan oleh pegawai PT Istana Putra Agung. Termasuk, Sudewo membantah tanggapan terdakwa Bernard Hasibuan yang pernah memberikan uang Rp500 juta melalui stafnya yang bernama Nur Widayat di Solo.

"Saya tidak pernah mendapat laporan dari staf saya, atau dari saudara Bernard, atau dari saudara Dion," katanya. Menurut dia, perkenalannya dengan Bernard dan Dion terjadi saat proyek JGSS 4 sudah mulai dikerjakan. Kepala BTP Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, diadili atas penerimaan fee dari kontraktor pelaksana tiga proyek di Jawa Tengah.

Putu bersama dengan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan, yang juga diadili dalam perkara yang sama, merekayasa Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto sebagai pemenang tiga proyek perkeretaapian tersebut. Ketiga proyek tersebut masing masing jalur ganda KA Solo Balapan Kadipiro Kalioso KM 96+400 sampai dengan KM 104+900 (JGSS 6), pembangunan jalur ganda KA elevated Solo Balapan Kadipiro KM 104+900 sampai dengan KM 106+900 (JGSS 4), dan Track Layout Stasiun Tegal. Adapun total fee yang diterima langsung oleh terdakwa Putu Sumarjaya dan Bernard Hasibuan dari proyek proyek tersebut mencapai Rp7,4 miliar.

Sudewo pun sempat diperiksa tim penyidik KPK dalam kasus tersebut pada Kamis (3/8/2023). Saat itu, tim penyidik KPK mencecar Sudewo terkait dugaan adanya pemantauan proyek proyek di Kemenhub. Hal itu turut dikonfirmasi kepada istri Sudewo, Atik Kusdarwati. "Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pemantauan proyek proyek di Kemenhub," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (7/11/2023).

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Selamat Tidur Bahasa Inggris Romantis: Ucapan Manis untuk Orang Tersayang
  • Apakah Gula Darah Bisa Menyebabkan Gangguan Tidur?
  • Jasa Pembuatan PT Murah, Alasan Harus Memilih Kontrakhukum.com
  • Teknologi Smart Home untuk Smart Living di Rumah Mewah
  • Pentingnya Keamanan WiFi Rumah, Ini Cara Mengamankan WiFi dari Serangan Siber

Kategori

  • Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Seleb
  • Travel
  • Uncategorized

Arsip

  • Oktober 2025
  • Agustus 2025
  • Mei 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
Banner BlogPartner Backlink.co.id
Seedbacklink
©2025 JanganDiam.com | Design: Newspaperly WordPress Theme