Berikut ini fakta fakta viral video penganiayaan seorang laki laki kepada seorang wanita yang disebut sebagai calon istri. Viral di media sosial rekaman yang memperlihatkan cekcok antara seorang laki laki dengan wanita berjilbab. Awalnya, pria dan wanita itu duduk berdampingan di sebuah kursi.
Keduanya tampak cekcok. Pria itu kemudian memukul paha sang wanita. Cekcok pun berlanjut.
Sang pria memukul wanita. Wanita itu kemudian membalas dengan memukul sang pria. Fakta Viral Video Penganiayaan Pria ke Calon Istri: Bermula dari Bahas Baju Lamaran, Pelaku Ditahan
Bela Virgoun yang Ngotot Penjarakan Inara Rusli, Febby Carol Singgung Aib: Maunya Menang Sendiri Halaman 3 Viral Video Calon Pengantin Wanita Dibanting Calon Suami, Diduga Cekcok Bahas Baju Lamaran Bu Kades Ngamuk Ayam Rp4,5 Juta Dicuri, Mbah Suyatno Tempuh Jalur Hukum: Diberi Rp1 M Pun Tak Kuakui Halaman 4
Keduanya pun baku hantam hingga akhirnya sang pria membanting wanita itu dan menendangnya. Seketika orang orang yang berada di lokasi mendekat dan melerai perkelahian itu. Berikut fakta fakta peristiwa tersebut:
Peristiwa itu terjadi di sebuaah tempat pencucian kendaraan di Keluarahan Tumpas, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Berdasarkan keterangan dari Polsek Unaaha, penganiayaan itu terjadi pada 28 November 2023 lalu atau sekitar satu bulan yang lalu. Pria yang melakukan penganiayaan itu berinsial AS (26), asal Konawe.
Saat ini, AS telah ditahan oleh Polsek Unaaha setelah dilaporkan atas tuduhan penganiayaan. AS ditahan pada Senin (25/12/2023). Penganiayaan itu dilakukan AS terhadap UI, calon istrinya.
UI merupakan seorang honorer tenaga kesehatan puskesmas di Kabupaten Konawe. Ipda Edy Rambulangi membeberkan kronologi peristiwa hingga terjadi penganiayaan. Menurut Ipda Edy, peristiwa itu bermula saat keduanya membahas soal baju lamaran yang akan dipakai keduanya.
Saat membahas baju lamaran itu, UI menerima telepon dari seseorang. AS kemudian marah dan melakukan penganiayaan. "Awalnya korban dan terlapor (calon suami) datang ke pencucian mobil. Korban membahas tentang baju pelamaran yang akan dipakai pada saat acara pelamaran, di sela sela itu korban menerima telepon dari Bendahara Dishub Konawe."
"Lalu terlapor tiba tiba marah dan langsung memukul korban pada bagian paha sebelah kiri dengan menggunakan tangan kemudian terlapor membanting korban ke lantai dan menendang korban pada bagian kepala sebelah kiri," beber IPDA Edy. Saat ini, polisi masih mendalami peristiwa tersebut. Termasuk soal motif tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh terduga pelaku.