Berikut cara daftar ulang pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Sumatra Utara (Sumut) 2023. Bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang dinyatakan lolos dalam PPDB Sumut 2023, wajib melakukan lapor diri atau daftar ulang. Periode daftar ulang PPDB Sumut 2023 ini berlangsung mulai 27 Juni hingga 3 Juli 2023.
Tahapan daftar ulang pada PPDB Sumut 2023 ini dibuka untuk jenjang SMA dan SMK baik tahap satu maupun dua. CPDB dapat melakukan daftar ulang secara offline dengan mendatangi sekolah penerima. Lebih lengkapnya, simak cara daftar ulang PPDB Sumut 2023 berikut ini:
JATIM TERPOPULER: Pria Tolak Burungnya Ditawar Rp 1,2 M KHSuyutiToha Pingsan saat DoakanPrabowo Burungnya Ditawar Rp 1,2 M hingga Barter Alphard, Pria Menolak dan Ngaku Sayang, akan Beri ke Artis INILAH Burung Cendet Milik Warga di Jatim, Ditawar Mahal Capai Rp1,2 M hingga Barter 2 Mobil Alphard
Viral Seekor Burung Condet Ditawar 1,2 M Hingga Ditukar Pajero, Pemilik Enggan Lepas Demi Artis Tak Tergiur, Pria Ini Tolak Jual Burung Peliharaan Meski Ditawar Rp 1,2 Miliar: Saya Udah Sayang Cara Daftar Ulang PPDB Sumut 2023, Dibuka hingga 3 Juli 2023
Bu Kades Ngamuk Ayam Rp4,5 Juta Dicuri, Mbah Suyatno Tempuh Jalur Hukum: Diberi Rp1 M Pun Tak Kuakui Halaman 4 1. Daftar ulang dilaksanakan setelah seluruh tahapan PPDB berakhir. 2. Daftar ulang CPDB tidak dipungut biaya apapun.
3. Peserta didik yang dinyatakan lulus PPDB melakukan pendaftaran ulang di sekolah yang dituju dengan membawa seluruh dokumen asli dan fotocopy sesuai dengan seleksi atau jalur yang dipilihsaat mendaftar. 4. Proses pendaftaran ulang yang dilakukan di sekolah wajib mematuhi protokol kesehatan Covid 19. 5. Verifikasi dokumen dilakukan di sekolah sebelum dimulainya Tahun Pelajaran 2023/2024, jika ditemukan pemalsuan dokumen maka akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku dan dicabut haknya sebagai peserta didik baru.
1. Kunjungi laman https://ppdb.disdik.sumutprov.go.id/ ; 2. Klik 'Hasil Seleksi'; 3. Pilih Sekolah atau Jurusan;
4. Pilih Jalur Masuk sesuai pendaftaran; 5. Laman akan memunculkan data siswa. 6. Apabila nama siswa tertera pada data tersebut, maka siswa tersebut dinyatakan lulus PPDB Sumut 2023.
7. Namun apabila nama siswa tidak ada, maka siswa tersebut tidak lulus seleksi. 1. Pendaftaran PPDB Tahap 2 SMA/SMA Cabdis Wilayah 7 14: 1 8 Juni 2023 2. Pendaftaran PPDB Tahap 2 SMA/SMA Cabdis Wilayah 1 6: 9 16 Juni 2023
3. Pendaftaran PPDB Tahap 1 SMA/SMA Seluruh Zona: 17 21 Juni 2023 4. Pemeringkatan PPDB Tahap 2 SMA/SMK: 22 25 Juni 2023 5. Pengumuman PPDB Tahap 2 SMA/SMK: 26 Juni 2023
6. Pendaftaran Ulang PPDB Tahap 1 dan Tahap 2: 27 Juni 3 Juli 2023 Artikel ini merupakan bagian dari KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.